Jumat, 14 November 2014

Ketika Si Rimbun Mengalami Disfungsi

Bayangkan saja menurut Greenpeace ada kecenderungan pemerintah untuk ‘hanya’ menyisakan sekitar 30% saja kawasan hutan di wilayah Indonesia sebagai kawasan hutan lindung. Ini sudah barang tentu akan mengakibatkan bencana ekologi serta akan meningkatkan konflik di masyarakat. Apa sebab? Karena pada dasarnya fungsi hutan lindung/ konservasi di satu tempat tidak dapat digantikan oleh wilayah lain.
Masyarakat juga harus memiliki peran dalam melestarikan dan menjaga hutan-hutan yang ada di Indonesia. Ada banyak cara untuk ikut ambil bagian dan terlibat secara aktif untuk menjaga hutan yang kita milik





http://www.kangatepafia.com/2013/04/ketika-si-rimbun-mengalami-disfungsi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar