Bayangkan
saja menurut Greenpeace ada kecenderungan pemerintah untuk ‘hanya’
menyisakan sekitar 30% saja kawasan hutan di wilayah Indonesia sebagai
kawasan hutan lindung. Ini sudah barang tentu akan mengakibatkan bencana
ekologi serta akan meningkatkan konflik di masyarakat. Apa sebab?
Karena pada dasarnya fungsi hutan lindung/ konservasi di satu tempat
tidak dapat digantikan oleh wilayah lain.
Masyarakat
juga harus memiliki peran dalam melestarikan dan menjaga hutan-hutan
yang ada di Indonesia. Ada banyak cara untuk ikut ambil bagian dan
terlibat secara aktif untuk menjaga hutan yang kita milikhttp://www.kangatepafia.com/2013/04/ketika-si-rimbun-mengalami-disfungsi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar